![]() |
logo lebak |
Hari jadi Kabupaten Lebak ditetapkan pada tanggal 2 Desmber 1828. Beberapa catatan penting yang dijadikan dasar pertimbangan dalam penetapan hari jadi Kabupaten Lebak sebagai berikut :
- Wilayah Kesultanan Bnten dibagi menjadi 4 wilayah, yaitu :
a. Banten Elor
b. Banten Kulon
c. Banten Tengah
d. Banten Kidul
- Pembagian wilayah kresidenan Banten menjadi 3 berdasarkan keputusan Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 2 Desember 1828.
a. Kabupaten Serang
b. Kabupaten Lebak
c. Kabupaten Caringin
- Pembagian Ibu Kota Kabupaten Lebak.
Pada tahun 1851 tepatnya pada tanggal 31 Maret 1851 berdasarkan keputusan gubernur Jenderal Hindia Belanda no.15 tanggal 7 Januari 1849 yang saat itu kabupaten Lebak yang berada di Warunggunung yaitu di Lebak Pariangan Leuwidamar.
- Perubahan wilayah Kabupaten Lebak.
- Tanggal 14 Agustus 1925 menunjukan kabupaten Lebak sebagai daerah pemerintahan yang berdiri sendiri.
- Tanggal 18 Agustus 1990 pembentukan daerah-daerah kabupaten Lebak dalam lingkungan provinsi Jawa Barat berdasarkan UU no.14 1950